• Pendaftaran

    Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring, kemudian mencetak kartu dan menyetor ke sekolah pilihan pertama

  • Validasi

    Panitia sekolah menerima dan melakukan verifikasi berkas calon peserta didik baru

  • Seleksi

    Sistem PPDB melakukan seleksi dan menetapkan calon peserta didik yang dinyatakan lulus/tidak lulus sesuai kuota

  • Pengumuman

    Pengumuman hasil PPDB secara daring oleh masing-masing sekolah

  • Daftar Ulang

    Penerimaan pendaftaran ulang calon peserta didik yang dinyatakan lulus

  • Masa PLS

    Pelaksanaan Kegiatan Masa PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah)